Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta gaji tenaga pendidik dan non kependidikan honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) dibayar penuh selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2023.

"Harapan kita dibayar penuh selama enam bulan dan sumbernya dari APBD perubahan tahun 2023," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko Rasita di Mukomuko, Jumat. 

PGRI Mukomuko sebelumnya melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan nasib guru honorer untuk mendapatkan gaji yang bersumber dari APBD.
 
Pihaknya sudah diskusi dengan Bupati, Kabag Hukum, dinas pendidikan, Gubernur berdasarkan telaah dana bantuan operasional sekolah (BOS) kepala sekolah dan analisis pembelanjaan dana yang nyangkut dengan honorer.
 
"Sudah kami serahkan telaah dan analisis tersebut dan mereka memahami itu, tentu kami menunggu dari pihak itu," ujarnya.
 
Dari hasil diskusi dengan Gubernur, beliau mengkaji itu dan PGRI menunggu hasil itu.
 
Ia mengatakan, dari enam bulan, awalnya pemerintah mengalokasikan anggaran dalam APBD perubahan untuk membayar gaji honorer selama tiga bulan, sedangkan tiga bulan dibebankan di dana BOS.
 
"Kita minta dianggarkan lagi sesuai analisis dan telaah, kita minta dan berharap dianggarkan, kita tunggu mereka memahami analisis dan telaah. Harapan kita enam bulan," ujarnya pula.
 
Pihak sekolah tidak bersedia gaji guru honorer dibebankan di BOS karena di dana BOS sudah ada regulasi pembiayaan apa saja berdasarkan rapor pendidikan," ucapnya.
 
Ia menyebutkan, ada rekomendasi dari kementerian yang harus ditindaklanjuti oleh sekolah, seperti rapor pendidikan yang warna kuning masih kurang, warna merah masih kurang sekali itu harus diperbaiki.
 
Ia menambahkan, di rapor pendidikan sudah ada format rencana anggaran kerja sekolah sudah ada dan format rekomendasi yang harus dibenahi sudah ada dari kementerian, jadi dasar itu sekolah anggarkan.
 
Setelah sekolah mengkaji tidak bisa memenuhi itu, untuk itu dana sekolah berjalan dengan baik, imbasnya mutu rapor 2024 jadi bertambah yang tidak baik lagi.
 
"Jangan sampai terjadi seperti itu. Kita kaji yang matang melalui telaah regulasi. Pembelanjaan, kita analisis yang jelas dan akurat, data itu kita bawa diskusi," demikian Rasita.*

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023