Mukomuko (Antara) - Belasan orang penggurus Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Senin, mendatangi kantor DPRD setempat untuk mendesak lembaga itu memberikan sanksi terhadap oknum wakil rakyat yang melecehkan profesi guru.
Kedatangan sekitar belasan penggurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko di Mukomuko, Senin, diterima oleh Ketua DPRD setempat Armansyah beserta badan kehormatan (BK) lembaga itu.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko Sudarman mengatakan tindakan oknum DPRD setempat yang menganiaya guru saat jam kerja telah melecehkan profesi guru.
Untuk itu, dia minta, agar pimpinan lembaga itu memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku kepada oknum DPRD tersebut.
"Guru yang dianiaya itu juga telah melapor ke polisi. Namun itu urusan pribadinya. Kami dari PGRI mengenai perbuatan oknum DPRD itu saat jam sekolah," ujarnya.
Dewan Penasihat PGRI Kabupaten Mukomuko Suwarto mengatakan kedatangan PGRI ke kantor DPRD
Intinya rasa aman dan nyaman guru dalam menjalankan tugas.
Kalau perbuatan itu dibiarkan, katanya, maka kedepan guru "Gamang" untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap siswa yang melakukan pelanggaran karena khawatir pihak lain melakukan perbuatan itu.