Mukomuko, (Antara) - Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sepanjang tahun 2015 sedikitnya 10 orang anak di bawah umur di daerah itu yang menjadi korban pelecehan seksual.

"Jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tahun ini termasuk tinggi dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mukomuko Mujibah.

Ia mengatakan, baru bulan Januari hingga Mei 2015 saja sudah sebanyak 10 anak di bawah umur menjadi korban kasus pelecehan seksual.

Tahun 2014, katanya, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebanyak 16 kasus, sebanyak empat kasus diantaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menilai, tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tahun ini gara-gara pengaruh menonton film porno, disamping pergaulan anak-anak sekarang terlalu bebas.

Untuk itu, katanya, tahun ini instansi itu rutin mengadakan sosialisasi tentang bahaya menonton film porno dan pergaulan bebas kepada pelajar yang tersebar di daerah itu.

Sosialisasi ini, katanya, lebih banyak di wilayah terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur seperti di Kecamatan V Koto. Di satuan pemukiman V di SMA 3 Mukomuko.

Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi yang banyak itu di Kecamatan Penarik dan Kecamatan Air Dikit tetapi kegiatannya setelah lebaran tahun ini. Sosialisasi itu diberikan kepada pelajar SMP dan SMA.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, sosialisasi ini supaya masyarakat tahu aturan yang mengatur perlindungan terhadap anak. Misalnya mengadakan kekerasan terhadap anak apa akibat bagi pelaku.*





Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015