Mukomuko (Antara) - Ikatan Petani Sawit Mandiri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendesak perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit di provinsi itu untuk menyerahkan data valid produksi sawitnya, yang menjadi penentu harga.

"Harga buah sawit di Provinsi Bengkulu tidak bakal naik. Karena setelah kami pelajari selaku perwakilan petani, perusahaan selama ini tidak pernah menyerahkan data valid produksi sawitnya," kata Sekretaris Ikatan Petani Sawit Mandiri (IPSM) Kabupaten Mukomuko Alazadini, di Mukomuko, Senin.

Menurutnya, tindakan perusahaan yang tidak mau menyerahkan data valid jumlah produksi sawit ini bertentangan dengan Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

Kemudian, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Menurutnya, di dalam peraturan perundangan itu sangat jelas syarat penetapan harga TBS kelapa sawit semua perusahaan pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau pabrik harus menyampaikan data valid.

Sementara perusahaan di Bengkulu ini tidak sampai 10 persen yang menyerahkan berbagai data terkait produksi sawitnya.

Seharusnya, katanya, perusahaan melaporkan data produksinya, pengolahan, rendeman guna menentukan indeks K setelah itu baru lahir harga TBS sawit. Sehingga kendala harga TBS sawit di daerah itu anjlok.

Ia berharap, pemerintah pusat memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menyampaikan data valid produksi sawitnya. Sanksi bagi perusahaan itu sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Undang-undang itu sudah diterapkan oleh pemerintah pusat tetapi pelaksanaannya tidak diterapkan ke daerah," ujarnya.

Kalau kondisi harga TBS kelapa sawit masih seperti ini juga, katanya, sangat besar sekali kecurigaan petani ada dugaan permainan antara perusahaan dengan pemerintah daerah.

Karena, menurutnya, tidak mungkin suatu perusahaan tidak punya data. Kalau tidak punya data bagaimana perusahaan membayar pajak.

"Perusahaan pasti punya data pengolahan TBS kelapa sawit setiap bulan. Karena data itu untuk penilaian pajak," ujarnya.

Kalau dalam penetapan harga TBS kelapa sawit tidak dipaparkan, maka besar kemungkinan adanya dugaan permainan tim penetapan harga TBS kelapa sawit. ***3***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015