Bengkulu, (Antara) - Serikat Pekerja Pertamina Pemasaran dan Niaga Sumbagsel (SP3N-SBS) menyatakan seratus persen blok Mahakam harus untuk negara dan Pertamina siap dan mampu untuk mengelolanya.

"Tujuannya, untuk ketahanan energi menuju Kedaulatan Negara sesuai dgan tiga konsep pembangunan Indonesia yaitu berdaulat secara politik, berdikasi secara ekonomi dan berkepribadian secara sosial budaya," kata Presiden SP3N-SBS Yohan Efendi, dalam siaran persnya yang diterima Antara, Selasa.

Demi Blok Mahakam dan Kedaulatan Energi Nasional sebagai wujud kekecewaan terhadap ketidakberpihakan Pemerintah Indonesia terhadap Pertamina serta ketidakmampuan BOD (board of directors) Pertamina dalam memperjuangkan Pertamina mengelola Blok Mahakam seratus persen,  pekerja Pertamina menyatakan, meminta Presiden Joko Widodo segera mengoreksi Keputusan sharedown Pengelolaan Blok Mahakam yang menjadikan Pengelolaan Blok Mahakam tidak seratus persen kepada Pertamina Sesuai Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004.

Kemudian, memerintahkan seluruh konstituen FSPPB untuk siaga dan waspada menyikapi perkembangan terhadap keputusan Pemerintah dengan tetap menjaga kelancaran distribusi energi nasional sambil bersiap untuk melakukan perenungan kreatif sebagai bentuk upaya agar Blok Mahakam kembali ke Indonesia seratus persen sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Selanjutnya, kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Indonesia dipermaklumkan bahwa kemungkinan aksi yang dilakukan akan menyebabkan hambatan dalam pendistribusian energi mengingat upaya tersebut merupakan wujud dalam memperjuangkan kepentingan yang lebih besar demi kedaulatan energi bangsa yang bermartabat.


Blok Mahakam yang terletak di Kalimantan Timur, saat ini dikelola oleh perusahaan minyak Perancis Total, akan habis masa pengelolaannya di Tahun 2017.

"Pertanyaannnya, siapakah yang berhak mengelola Blok Mahakam secara penuh? Siapakah yang berhak mendapatkan keuntungan dari pengelolaan Blok Mahakam secara penuh? Jawabannya Indonesia, dan Kami Pertamina siap mengelola Blok Mahakam secara penuh untuk Bangsa Indonesia," ujar dia.


Namun, lanjutnya, siaran pers dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor: 38/SJI/2015 tanggal 19 Juni 2015 berkata lain, disebutkan bahwa Pemerintah memutuskan pihak Indonesia mengontrol interest (dikurangi share down) sebesar 70 persen sedangkan Total –Inpex memperoleh interest 30 persen.

"Hal ini tentu tak sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33, dimana setelah lebih dari 40 tahun menguasai sumber alam Indonesia yang notabene hak-nya rakyat Indonesia yang harus dikuasai Negara dan ketika anak bangsanya sudah mampu mengelola sendiri ternyata rezim yang berkuasa masih tidak mampu melepaskan diri dari belenggu asing," kata dia.


"Keputusan tersebut menimbulkan kekecewaan kami pekerja Pertamina, mau dibawa ke mana lagi sumber alam Indonesia? Dimana Nasionalisme Presiden Republik Indonesia. Kemanakah janji Nawa Cita yang sudah terucap kala Joko Widodo masih menjadi Calon Presiden? Mengapa Pertamina selalu dikerdilkan dan dibully oleh Bangsanya sendiri? Apakah Pertamina tidak boleh besar di Negerinya?"



Pewarta:

Editor : Triono Subagyo


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015