"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Anggota Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan lewat pesan elektronik diterima di Bengkulu, Selasa.
Baca juga: Polda Bengkulu sita 1.316 liter BBM subsidi dari dua tersangka
Baca juga: Polda Bengkulu sita 1.316 liter BBM subsidi dari dua tersangka
Menurut Nikho dukungan yang diberikan tersebut juga menjadi salah satu dari banyak upaya Pertamina dalam memastikan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Selain memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan oleh Polda Bengkulu, lanjut dia Pertamina juga melakukan pemblokiran QR code yang telah disalahgunakan tersebut.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya," kata dia lagi.
Pertamina telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Pertamina resmikan BBM Satu Harga di Kabupaten Bengkulu Utara
Baca juga: Pertamina resmikan BBM Satu Harga di Kabupaten Bengkulu Utara
Menurut dia Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas apabila menemukan SPBU penyalur ternyata terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah," ujarnya.