Presiden Joko Widodo melantik Brigjen (Purn) TNI Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 114 P tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Riau Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan kedua mengesahkan pengangkatan Edy Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung sejak saat pelantikan dan kepada yang bersangkutan diberikan gaji pokok sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi Surat Keputusan Presiden itu.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah dipimpin Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui Edy sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Riau. Ia menggantikan pejabat sebelumnya Syamsuar yang mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan legislatif.
Edy Natar lulus dari Akademi Militer pada tahun 1984 dan lulus Seskoad pada tahun 1998. Ia sempat menjabat sebagai Danrem 031 Wirabima di Riau tahun 2017 dan menjabat Itjenad tahun 2015.
Edy juga sempat mengemban amanah dalam berbagai penugasan di dalam dan luar negeri. Penugasan dalam negeri di antaranya Operasi Timor-Timur tahun 1985-1988 sebagai Danton Pemburu, serta Operasi Timor-Timur tahun 1991 sebagai Komandan kompi dan Operasi pengamanan perbatasan Papua-Ppn tahun 2000.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 114 P tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Riau Masa Jabatan tahun 2019-2024 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Riau Sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan kedua mengesahkan pengangkatan Edy Nasution sebagai Gubernur Riau sisa masa jabatan tahun 2019-2024, terhitung sejak saat pelantikan dan kepada yang bersangkutan diberikan gaji pokok sesuai peraturan perundang-undangan," bunyi Surat Keputusan Presiden itu.
Selanjutnya, dilakukan pengambilan sumpah dipimpin Presiden Joko Widodo.
Untuk diketahui Edy sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Riau. Ia menggantikan pejabat sebelumnya Syamsuar yang mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan legislatif.
Edy Natar lulus dari Akademi Militer pada tahun 1984 dan lulus Seskoad pada tahun 1998. Ia sempat menjabat sebagai Danrem 031 Wirabima di Riau tahun 2017 dan menjabat Itjenad tahun 2015.
Edy juga sempat mengemban amanah dalam berbagai penugasan di dalam dan luar negeri. Penugasan dalam negeri di antaranya Operasi Timor-Timur tahun 1985-1988 sebagai Danton Pemburu, serta Operasi Timor-Timur tahun 1991 sebagai Komandan kompi dan Operasi pengamanan perbatasan Papua-Ppn tahun 2000.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023