Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan membuka penjaringan calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024 di daerah ini sebanyak 5.712 orang.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM KPU Rejang Lebong Buyono di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan bahwa rekrutmen ini akan dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.

"Kabupaten Rejang Lebong memiliki 816 TPS, di mana setiap TPS membutuhkan tujuh orang petugas KPPS sehingga total yang dibutuhkan sebanyak 5.712 orang," kata dia.

Dia menjelaskan KPU Rejang Lebong membutuhkan sebanyak 5.712 petugas KPPS dan dua orang petugas Linmas untuk setiap TPS.

Petugas Linmas tersebut, kata dia, akan disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, sedangkan untuk pembayaran gajinya menjadi tanggung jawab KPU setempat.

"Untuk masa kerja KPPS ini berlaku selama satu bulan, terhitung mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024," terangnya.

,Buyono mengatakan besaran gaji KPPS dan Linmas yang akan bertugas dalam Pemilu 2024 cukup besar dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Untuk ketua KPPS Rp1,2 juta, gaji anggota KPPS Rp1,1 juta, dan Linmas Rp700 Ribu.

Menurut dia, warga Rejang Lebong yang akan menjadi petugas KPPS bisa disampaikan melalui PPS desa/kelurahan masing-masing dengan memenuhi syarat di antaranya berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Kemudian, katanya, tidak menjadi anggota parpol sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak lagi terdaftar sebagai anggota parpol dibuktikan dengan surat pernyataan, kondisi sehat dan persyaratan lainnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023