Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mencatat realisasi dana bagi hasil (DBH) sawit di wilayah ini mencapai Rp34,45 miliar.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran (PPA) II Kantor Wilayah DJPb Bengkulu, Sunarnyo, mengatakan dua wilayah di Bengkulu telah berhasil menyalurkan anggaran DBH sawit sepenuhnya.

“Hingga saat ini, dua wilayah dari 11 penerima DBH sawit telah menyalurkan anggaran 100 persen yaitu Provinsi Bengkulu dengan pagu Rp21,73 miliar dan Kabupaten Bengkulu Utara dengan Rp12,71 miliar,” kata Sunarnyo saat dihubungi via telepon di Bengkulu, Sabtu.

Sementara itu, delapan wilayah lain di Bengkulu seperti Kabupaten Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kota Bengkulu, Kaur, Seluma, Mukomuko, Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah masih dalam proses penyaluran anggaran DBH sawit.

Ia mengatakan keterlambatan dalam penyaluran anggaran DBH sawit di sejumlah wilayah disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk anggaran yang baru turun di akhir triwulan ketiga dan proses adaptasi wilayah dalam pemanfaatan dana tersebut.

“Untuk yang sudah disalurkan, kami harap agar segera digunakan dan untuk yang belum, akan disalurkan akhir Desember 2023,” ujarnya.

DJPb Bengkulu mengingatkan anggaran DBH sawit harus digunakan sesuai dengan ketentuan, di mana minimal 80 persen dari dana tersebut harus dialokasikan untuk infrastruktur. Prioritas penggunaan anggaran ini difokuskan pada perbaikan jalan atau bangunan yang rusak akibat aktivitas perkebunan sawit.

Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima pagu DBH sawit dari pemerintah pusat dengan total Rp106,61 miliar, menandakan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023