Mukomuko (Antara) - Tentara Nasional Indonesia mendapat kucuran dana Rp400 juta dalam pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Ada informasi dana Pemilihan Kepala Daerah untuk TNI di Kabupaten Mukomuko dianggarkan Rp400 juta," kata Perwira Penghubung Kabupaten Mukomuko, Mayor Deksi, mewakili Komandan Distrik Militer 0423 Bengkulu Utara, di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan, tetapi dana ini menginduk ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko.

Pihaknya, katanya, sudah berkoordinasi dengan Satpol PP setempat mengenai pembuatan rencana kegiatan anggaran (RKA). Dan sekarang dana itu belum bisa dicairkan.

Ia mengatakan, cuma di Kabupaten Mukomuko dana pengamanan Pilkada untuk TNI menginduk ke Satpol PP. Di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu, langsung dihibahkan ke TNI.

"Kenapa tidak dihibahkan langsung seperti di Kabupaten Bengkulu Utara?. Kenapa harus menginduk ke Satpol PP?. Mengenai hal itu belum ada kepastian dari Pemerintah Kabupaten Mukomuko," ujarnya.

Kendati demikian, katanya, pihaknya siap mengamankan Pilkada di Mukomuko dengan cara "membackup" aparat kepolisian setempat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Herlian, menyebutkan, pemerintah setempat menyiapkan alokasi anggaran untuk Pilkada sebesar Rp20 miliar.

Dari anggaran sebesar itu, katanya, Rp1,5 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Rp1,6 miliar untuk penunjang kegiatan Pilkada di Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat, dan Rp1,4 miliar di Satpol PP setempat.

"Penggunaan anggaran sebesar itu sudah ada peraturan bupati (Perbup) nomor 14 tahun 2015. Anggaran untuk KPU sudah dicairkan sebesar Rp4 miliar. Kalau Polres dan Panwaslu belum menyampaikan tagihan," ujarnya.

Kini, katanya, Panwaslu meminta tambah anggaran dari Rp1,5 miliar menjadi Rp2,5 miliar.

Khusus anggaran di Satpol PP, tujuannya mendukung Pilkada. Karena ada informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penggunaan anggaran harus hati-hati, maka agak riskan sehingga anggaran untuk TNI digabungkan di Satpol PP.

Karena, katanya, berdasarkan petunjuk dari pusat pengamanan itu "Top Down" adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sehingga, katanya, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Pendapatan, Kekayaan, dan Aset Daerah (DPKAD) khusus anggaran pendukung Pilkada di Satpol PP. Dan anggaran untuk TNI termasuk di dalamnya.

"Kita jangan sampai salah. Bukan kita menghalangi. Jangan sampai terkendala di BPK," ujarnya.

Untuk lebih jelasnya, katanya, nanti dibahas kembali dalam rapat  terkait RKA di Satpol PP. Istilahnya daftar penggunaan anggaran (DPA) diperjelas pendampingnya. Jangan sampai salah sehingga menjadi temuan BPK.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015