Bengkulu (Antara) - Penetapan delapan "caretaker" atau penjabat sementara bupati delapan kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 2015 masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri, kata Pelaksana tugas Sekretaris Provinsi Bengkulu, Sumardi.

"Kami sudah mengusulkan beberapa nama-nama calon penjabat sementara delapan kabupaten, tapi masih menunggu keputusan Mendagri," katanya di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan keputusan Mendagri diharapkan sudah diterima pada akhir Juli 2015, sebab masa kepemimpinan sejumlah kepala daerah tingkat kabupaten akan berakhir kurun waktu Agustus hingga September 2015.

Delapan daerah kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada Desember 2015 yang akan diisi oleh penjabat bupati yakni Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara, Seluma, Lebong, Rejanglebong, Kepahiang, Bengkulu Selatan dan Kaur.

Sementara Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dan Wakil Gubernur Sultan Najamudin akan berakhir pada November 2015.

Sumardi mengatakan persyaratan caretaker bupati harus seorang pejabat eselon II dan golongan IVB.

"Sedangkan syarat untuk menjabat caretaker gubernur harus seorang birokrat eselon I," ucapnya.

Para penjabat bupati tersebut menurut dia diprioritaskan untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak, selain melanjutkan program yang sudah dirancang dalam APBD.

Sementara Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan pelaksanaan pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015.

"Kami berharap penjabat sementara ini bisa kooperatif karena beberapa kabupaten masih membutuhkan anggaran tambahan untuk pilkada," ujarnya.

Ia mengharapkan kekurangan dana pilkada tersebut dialokasikan dari APBD perubahan tahun anggaran 2015.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015