Bengkulu (Antara) - Badan Pengawas Obat dan Makanan menyita beberapa bungkus rokok dari paket parcel Lebaran yang dijual di sejumlah pusat pertokoan di Kota Bengkulu.

"Rokok dilarang karena mengandung zat adiktif," kata Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Zulkifli di Bengkulu, Senin.

Temuan parcel berisi rokok di toko "Eljohn" itu saat tim BPOM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah toko serba ada dan gudang distributor makanan.

Atas instruksi dari BPOM dan Disperindak Kota Bengkulu, pemilik toko mengeluarkan sebanyak enam slop masing-masing berisi 10 bungkus rokok dari enam parcel yang sudah terbungkus rapi.

Ia mengatakan selain rokok, makanan lain yang dilarang masuk ke dalam parcel adalah makanan mengandung alkohol serta makanan yang mengandung minyak babi.

"Kami meminta pemilik toko tidak memasukkan barang-barang yang dilarang itu ke dalam parcel," ucapnya.

Selain itu tim inspeksi mendadak yang juga diikuti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu itu menemukan minuman botol yang sudah kedaluwarsa di salah satu gudang distributor.

Sebanyak 112 dus minuman teh dalam kemasan botol diketahui sudah kedaluwarsa dan dicampur dengan minuman lain yang masih layak konsumsi.

"Kami meminta pemilik gudang segera memisahkan makanan yang kedaluwarsa agar tidak beredar ke pasaran," tambahnya.

Zulkifli mengatakan inspeksi tersebut untuk memastikan keamanan pangan yang beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah.

Pemilik toko "Eljohn", Sofyan mengatakan keberadaan rokok dalam parcel itu merupakan permintaan dari pemesan atau konsumen parcel.

"Biasanya kami tidak pernah memasukkan rokok ke dalam parcel, tapi karena permintaan khusus dari calon pembeli," katanya.***4***

Pewarta: Helti Marini Sipayung

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015