Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana periode 2024-2028.

Kepala Pelaksana BPBD Rejang Lebong Shalahudin usai kegiatan diskusi publik akhir penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) Tahun 2024-2028 di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan wilayah itu termasuk salah satu daerah rawan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung maupun letusan gunung berapi.

"Kegiatan ini untuk menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana yang menjadi pedoman pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah ini pada 2024-2028," kata dia.

Dia menjelaskan penyusunan dokumen ini dalam rangka aksi pengurangan risiko bencana pada tiap tahapan dalam siklus penanggulangan bencana yang meliputi pra-bencana, saat kejadian bencana dan setelah bencana.

Dengan adanya penyusunan dokumen RPB tersebut, kata dia, ke depannya bisa dilakukan secara terpadu dalam upaya mengurangi risiko bencana dengan mensinergikan upaya-upaya penanggulangan bencana agar lebih aktif.

Selain itu, dengan adanya RPB ini juga sebagai alat koordinasi antar-pelaku penanggulangan bencana dan sebagai bahan masukan pada penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategis organisasi perangkat daerah (renstra OPD) dan rencana kerja pemerintah daerah.

Staf Ahli Bupati Rejang Lebong Bidang Pemerintahan, Amrul Eby mengatakan kegiatan itu merupakan tahapan akhir, sehingga dapat disusun menjadi dokumen yang akan diterbitkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong, dan nantinya menjadi acuan penyusunan rencana kegiatan.

Menurut dia, pada tahapan akhir penyusunan kajian risiko bencana di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024-2028 ini untuk mendapatkan rencana yang terstruktur untuk mengurangi risiko bencana jangka panjang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023