Bengkulu (Antara) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menetapkan Sultan Najamudin sebagai calon gubernur yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah Provinsi Bengkulu pada Desember 2015.

"Keputusan Ketua Umum DPP harus dipatuhi seluruh kader," kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Elva Hartati di Bengkulu, Sabtu.

Saat deklarasi calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu dari PDIP di Kantor DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Elva mengatakan, keputusan DPP tersebut sekaligus menetapkan calon kepala daerah kabupaten yang akan diusung partai berlambang kepala banteng itu.

Pada deklarasi yang dihadiri Sultan yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu, DPP juga menetapkan Mujiono yang merupakan kader PDIP sebagai calon wakil gubernur.

"Bagi kader yang tidak mendukung pemenangan pasangan ini akan dikenakan sanksi organisasi," katanya menambahkan.

Setelah deklarasi tersebut, PDIP akan mendaftarkan calon yang diusung ke KPU Provinsi Bengkulu pada Senin (27/7).

Calon gubernur dari PDIP Sultan mengatakan siap bertarung secara sehat untuk memenangkan pilkada Provinsi Bengkulu.

"Kami meminta dukungan semua pihak untuk menggunakan hak pilih dan bertarung secara sehat," katanya.

KPU mulai membuka pendaftaran calon kepala daerah gubernur dan bupati mulai Minggu (26/7).***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015