Rejanglebong (Antara) - Jajaran Kodim 0409 Rejanglebong, Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan 3,5 meter kubik kayu ilegal yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan lindung di Kabupaten Lebong.

Menurut keterangan Pasi Intel Kodim 0409 Rejanglebong yang membawahi Kabupaten Rejanglebong, Lebong dan Kepahiang, Kapten Inf Botani Kanedi, di Rejanglebong, Kamis kayu ditemukan petugas di hutan Desa Ujung Tanjung Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong dengan jenis medang dan semalo.

Kayu ditemukan di kawasan hutan Desa Unjung Tanjung Kecamatan Lebong Sakti, ditemukan Kamis pagi tanggal 30 Juli sekitar pukul 08.00 WIB. Kayu tidak bertuan ini sudah berbentuk balok serta papan dan saat ini sudah diamankan di Makodim 0409 Rejanglebong untuk dijadikan barang bukti pengembangan kasusnya.

Kayu ilegal yang mereka temukan itu kata dia, berada dilokasi hutan yang menjadi wilayah kerja wilayah kerja PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Kabupaten Lebong, saat ditemukan tidak ada warga yang mengakuinya sebagai pemilik barang itu.

Kayu yang mereka amankan ini tambah dia, terdiri dari berbagai ukuran diantaranya yang sudah berbentuk papan sebanyak 50 keping ukuran dengan ukuran 2x25x4 cm, papan spanel ukuran 4x25x4 cm sebanyak 10 keping, dan papan spanel ukuran 4x25x2 cm sebanyak delapan keping.

Kemudian balok ukuran 7x14x4 cm sebanyak 38 batang serta balok ukuran 5x7x4 cm sebanyak 42 batang.

"Ketika ditemukan kayu-kayu ini sudah diset dan terindikasi akan dibawa keluar dari kawasan hutan. Namun saat petugas datang para pelaku melarikan diri ke dalam hutan, walau sempat di cari tapi mereka sudah tidak ditemukan lagi," ujarnya.

Pengungkapan kasus pembalakan liar di kawasan itu sendiri kata dia, berdasarkan laporan masyarakat setempat yang menyebutkan dalam beberapa hari belakangan sering terlihat kendaraan yang mengangkut kayu dari dalam kawasan hutan PT PGE. Informasi ini selanjutnya ditindaklanjuti Koramil 409-02/Lebong Selatan dan mendapati tumpukan kayu olahan yang siap diangkut ke panglong kayu.

Kayu-kayu ditemukan anggota TNI itu sendiri diangkut dalam kawasan hutan dengan menggunakan ternak berupa kerbau atau sapi, hal ini terlihat dengan banyaknya jejak kaki ternak dan bekas alur kayu yang ditarik.

Untuk memastikan kerusakan hutan lindung dan kawasan TNKS di daerah itu pihaknya saat ini masih melakukan penyisiran ke dalam hutan di daerah itu.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015