Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merancang perjanjian kerja sama dalam pengetatan pengawasan dan mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat jumlah dan tepat sasaran.
 
"Penatalaksanaan atau pengaturan-pengaturan ni memang perlu disepakati dan dibahas secara cermat supaya jangan sampai, terutama penyelenggara negara selalu mendapat suasana di depan masyarakat seakan tidak serius mengurus kebutuhan-kebutuhan masyarakat terhadap BBM dan migas," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Selasa.
 
Dia mengatakan dengan perjanjian kerja sama itu ke depannya diharapkan beberapa persoalan yang selama ini terjadi bisa dicegah.
 
Contohnya, tindakan-tindakan nakal angkutan mineral dan batu bara (minerba) di Bengkulu, selama ini "kucing-kucingan" dalam mendapatkan BBM bersubsidi dengan mengelabui bisa dicegah lebih baik lagi.
 
Truk tambang batu bara harusnya tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi. Namun, menurut dia pada kenyataannya di Provinsi Bengkulu masih banyak kendaraan truk angkutan batu bara yang menggunakan solar bersubsidi.
 
Hal tersebut, akhirnya ikut membebani kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, sehingga sering sekali masyarakat yang berhak sulit mendapatkannya, terjadi kelangkaan, terutama pada akhir tahun.
 
"Yang menjadi persoalan itu truk pribadi yang jadi truk angkut batu bara (tidak terdaftar sebagai truk pertambangan, tapi sebenarnya aktivitasnya sebagai truk yang bukan penerima subsidi BBM). Kadang mereka sengaja cuci dulu (untuk mengelabui) baru isi BBM ke SPBU," ucapnya.
 
Dengan perjanjian kerja sama itu, kata Isnan Fajri diharapkan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih ketat. Masyarakat penerima subsidi mendapatkan BBM tersebut dengan mudah dan tentunya pendistribusian jadi tepat sasaran.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024