Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru 2024 telah selesai secara keseluruhan menjalankan tugas mengawal kebutuhan energi masyarakat selama dua momen besar tersebut. Satgas Nataru Pertamina berlangsung 15 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan kami bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga kebutuhan energi masyarakat tercukupi dengan baik dan kini masyarakat telah beraktivitas kembali dengan normal. Namun, Pertamina tetap berkomitmen dalam menjaga pasokan energi tetap berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat.
 
"Tentunya keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang senantiasa berkoordinasi dan bersinergi dengan Pertamina. Selain itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menyampaikan terima kasih dan apresiasi baik untuk Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, Pemerintah Daerah, TNI/Polri, rekan-rekan media dan seluruh pelanggan setia Pertamina sehingga Satgas Nataru dapat berjalan dengan baik dan lancar," Kata Nikho.
 
Petugas SPBU. (Foto Antara)
 

Pertamina mencatat di bulan Desember 2023, rerata konsumsi di wilayah Bengkulu untuk produk Gasoline (Bensin) sekitar 780 KL dan untuk produk Gasoil (Solar) sekitar 268 KL. Sedangkan rerata konsumsi untuk LPG sekitar 147 MT.

Nikho menambahkan Pertamina terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas kembali menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku,

"Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) No.4.E/MB.01/DJB.S/2022 tentang penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014, kendaraan pengangkut hasil kegiatan perkebunan dan tambang tidak diperkenankan menggunakan BBM Solar," tegas Nikho.

Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran, Pertamina terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah Daerah dan juga Kepolisian serta mengajak masyarakat turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran. 

Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Pewarta: Rilis/Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024