Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengikuti kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel, kata seorang pejabat pada Kamis (11/1).
"Sekretaris Jenderal menghormati sepenuhnya independensi pengadilan, proses dan keputusannya," kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, kepada wartawan.
Pernyataan tersebut muncul setelah Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag mengadakan sidang pertama dari dua hari sidang kasus terkait Jalur Gaza. Di daerah itu, sudah lebih dari 23 ribu orang yang tewas sejak 7 Oktober.
Melalui dokumen setebal 84 halaman, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian yang "bersifat genosida.
Tindakan itu, menurut dokumen tersebut, dilakukan Israel "dengan maksud khusus yang diperlukan ... untuk menghancurkan penduduk Palestina di Gaza sebagai bagian dari kebangsaan, ras, dan kelompok etnis Palestina yang lebih luas."
Genosida yang dilakukan Israel itu disebutkan mencakup pembunuhan terhadap warga Palestina, menyebabkan luka fisik dan mental serius, dan pengusiran massal para warga dari rumah-rumah dan pengungsian.
Selain itu, kata Afsel, Israel juga menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina serta perampasan akses terhadap makanan, air, tempat berlindung, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.
Sidang pada Kamis akan dilanjutkan dengan argumen pembelaan Israel pada Jumat.
Akses Bantuan ke Gaza
Mengenai situasi di Gaza, Dujarric mengatakan pengiriman bantuan kemanusiaan ke utara Jalur Gaza dapat dilanjutkan.
"Kemampuan PBB untuk menanggapi kebutuhan yang luas di bagian utara Gaza telah dibatasi oleh penolakan berulang kali terhadap akses pengiriman bantuan dan kurangnya akses aman yang terkoordinasi oleh otoritas Israel."
"Penolakan dan kendala akses yang parah ini melumpuhkan kemampuan mitra kemanusiaan untuk memberikan tanggapan yang berarti, konsisten, dan dalam skala besar," katanya.
Ketidakmampuan memberikan bantuan mengakibatkan hilangnya nyawa dan penderitaan ratusan ribu penduduk yang masih berada di Gaza utara, kata Dujarric, menekankan.
Israel terus melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang.
Sedikitnya sudah 23.357 warga Palestina yang tewas, sebagian besar adalah perempuan serta anak-anak, dan 59.410 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Sekitar 85 persen warga Gaza telah mengungsi, sementara seluruh penduduknya mengalami rawan pangan, menurut PBB.
Ratusan ribu orang hidup tanpa tempat berlindung, dan jumlah truk bantuan yang memasuki wilayah tersebut kurang dari setengah dibandingkan dengan sebelum konflik mulai muncul.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
"Sekretaris Jenderal menghormati sepenuhnya independensi pengadilan, proses dan keputusannya," kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, kepada wartawan.
Pernyataan tersebut muncul setelah Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag mengadakan sidang pertama dari dua hari sidang kasus terkait Jalur Gaza. Di daerah itu, sudah lebih dari 23 ribu orang yang tewas sejak 7 Oktober.
Melalui dokumen setebal 84 halaman, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan dan kelalaian yang "bersifat genosida.
Tindakan itu, menurut dokumen tersebut, dilakukan Israel "dengan maksud khusus yang diperlukan ... untuk menghancurkan penduduk Palestina di Gaza sebagai bagian dari kebangsaan, ras, dan kelompok etnis Palestina yang lebih luas."
Genosida yang dilakukan Israel itu disebutkan mencakup pembunuhan terhadap warga Palestina, menyebabkan luka fisik dan mental serius, dan pengusiran massal para warga dari rumah-rumah dan pengungsian.
Selain itu, kata Afsel, Israel juga menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran warga Palestina serta perampasan akses terhadap makanan, air, tempat berlindung, sanitasi, dan bantuan medis yang memadai.
Sidang pada Kamis akan dilanjutkan dengan argumen pembelaan Israel pada Jumat.
Akses Bantuan ke Gaza
Mengenai situasi di Gaza, Dujarric mengatakan pengiriman bantuan kemanusiaan ke utara Jalur Gaza dapat dilanjutkan.
"Kemampuan PBB untuk menanggapi kebutuhan yang luas di bagian utara Gaza telah dibatasi oleh penolakan berulang kali terhadap akses pengiriman bantuan dan kurangnya akses aman yang terkoordinasi oleh otoritas Israel."
"Penolakan dan kendala akses yang parah ini melumpuhkan kemampuan mitra kemanusiaan untuk memberikan tanggapan yang berarti, konsisten, dan dalam skala besar," katanya.
Ketidakmampuan memberikan bantuan mengakibatkan hilangnya nyawa dan penderitaan ratusan ribu penduduk yang masih berada di Gaza utara, kata Dujarric, menekankan.
Israel terus melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas, yang menurut Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang.
Sedikitnya sudah 23.357 warga Palestina yang tewas, sebagian besar adalah perempuan serta anak-anak, dan 59.410 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Sekitar 85 persen warga Gaza telah mengungsi, sementara seluruh penduduknya mengalami rawan pangan, menurut PBB.
Ratusan ribu orang hidup tanpa tempat berlindung, dan jumlah truk bantuan yang memasuki wilayah tersebut kurang dari setengah dibandingkan dengan sebelum konflik mulai muncul.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024