Mukomuko (Antara) - Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendorong pihak perusahaan membentuk bidang khusus pencegahan pencemaran lingkungan di daerah itu.

"Dibuat bidangnya. Tugasnya mencegah agar aktivitas perusahaan tidak mencemari lingkungan di sekitarnya," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Risber A Razak, melalui Kasi melalui Kasi Hukum dan Pengawasan Iwan, di Mukomuko, Rabu.  

Ia mengatakan, di beberapa perusahaan di daerah itu sudah ada yang telah membentuk bidang tersebut. Diharapkan perusahaan lain juga membentuk bidang yang sama.

Petugas bidang ini, katanya, karyawan perusahaan itu sendiri. Karyawan ini lah yang nantinya diberikan tanggung jawab memantau dan mengawasi aktivitas perusahaan di daerah itu.

Ia mengatakan, salah satu tugas petugas ini, memantau kolam limbah perusahaan. Jangan sampai kolam limbah jebol sehingga limbah masuk ke sungai.

"Di beberapa perusahaan yang sudah ada bidang ini dan perusahaan membangun pondok khusus mempermudah karyawannya memantau kolam limbah agar tidak jebol," ujarnya.

Ia mengatakan, memang tidak diatur perusahaan harus membuat bidang ini tetapi salah satu solusi untuk membantu perusahaan agar tidak terkena sanksi karena tidak taat aturan lingkungan.

Selain itu, lanjutnya, bidang ini juga dapat membantu pemerintah setempat dalam memantau lingkungan perusahaan termasuk perizinannya. ***3***   

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015