Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera menunjuk pengganti penjabat bupati di daerah itu yang telah berakhir sejak 15 Agustus 2015.

"Kita sudah pertanyakan ke pemerintah provinsi tetapi tidak ada yang bisa menjawab. Kini kita hanya berharap penjabat bupati baik pelaksana tugas atau 'caretaker' cepat ditunjuk Mendagri," kata Pelaksana Harian Bupati Mukomuko Syafkani di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan usulan dari Pemkab Mukomuko sudah masuk, dan pemerintah setempat hanya bisa menunggu balasannya.

Ia menilai penunjukan penjabat bupati itu mendesak karena banyak hal prinsip terutama masalah anggaran yang harus dilaksanakan penjabat bupati.

"Kalau sebatas tahapan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun ini seperti dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPRD tidak masalah jika dilakukan oleh Plh bupati. Bagaimana dengan pengesahannya? Tetap harus menunggu penjabat bupati baru," katanya.

Ia mengaku belum tahu hingga berapa lama menjabat sebagai Plh bupati karena semua itu tetap menunggu keputusan.

Sementara itu, dia mendapat informasi selain di Mukomuko, yakni di Kabupaten Seluma, Bengkulu, juga terdapat kasus serupa namun sudah ada penjabat bupati.

"Kalau memang benar, kenapa di Mukomuko belum padahal masa jabatan bupati daerah itu lebih awal berakhir dibanding Kabupaten Seluma," katanya.

Terkait dengan pengesahan APBD Perubahan, katanya, idealnya bulan September tahun ini harus sudah selesai.

"Keputusan pengesahan APBD Perubahan juga harus menunggu penjabat bupati masuk. Makanya kita desak karena ini terkait pembiayaan pembangunan terutama terkait biaya untuk KPU dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah," ujarnya.

Selain itu juga termasuk biaya untuk Panwaslu dan pengamanan oleh Polri. Sedangkan aktivitas pengawasan oleh Panwaslu dan pengamanan sudah jalan. "Ini juga menjadi persoalan. Sementara pihak keamanan dari kepolisian butuh dana operasional," katanya.

Terkait penjabat bupati setempat, ia mengatakan, itu bukan menjadi kewenangan kabupaten ini untuk melakukan penunjukan melainkan kewenangan pemerintah pusat dan provinsi.

Lebih lanjut, ia tetap berharap Mendagri secepatnya menunjuk penjabat Bupati Mukomuko supaya berbagai kegiatan pemerintah daerah itu tidak terhambat. ***2*** 

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015