Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah memperbarui data pemilih Pemilu 2024 yang tersebar pada 15 kecamatan di wilayah itu.

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong Muhammad Anas Kholiq di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 Kabupaten Rejang Lebong yang sudah ditetapkan pada 21 Juni 2023 lalu mencapai 208.394 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki 105.311 orang dan pemilih perempuan 103.083 orang.

"Data pemilih ini akan terus kita lakukan update. Data pemilih akan masuk dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb," kata dia.

Dia menjelaskan, jumlah DPTb Kabupaten Rejang Lebong saat ini yang pindah memilih masuk ke Rejang Lebong sebanyak 692 orang, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 337 orang dan pemilih perempuan sebanyak 355 orang.

Kemudian masyarakat Rejang Lebong yang pindah memilih keluar tercatat sebanyak 1.192 orang, terdiri dari 592 pemilih laki-laki dan 600 pemilih perempuan.

Adanya pemilih yang keluar masuk tersebut, kata dia, diketahui dari pelayanan Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb untuk waktu 30 hari sebelum pemilihan yang berakhir 15 Januari 2024 lalu.

Pengurusan DPTb hingga 30 hari ini berlaku untuk sembilan kategori diantaranya berlaku di antaranya karena bertugas di tempat lain, rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan atau lapas/menjadi terpidana.

Selanjutnya penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, serta pindah domisili.

Sementara itu untuk pengurusan DPTb hingga tujuh hari sebelum pemilihan yakni tanggal 7 Februari 2024, jelas dia, diantaranya karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas.

"Tanggal 29 Januari besok kami akan melakukan pendataan jumlah pemilih yang ada di Lapas Kelas IIA Curup. Mereka ini merupakan DPTb yang pengurusannya hingga tujuh hari sebelum pemilihan nantinya," demikian Muhammad Anas Kholiq.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024