Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengembangkan enam aplikasi organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu.

Kepala Dinas Kominfo Rejang Lebong Dodi Sahdani di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pengembangan aplikasi yang dilakukan pihaknya itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Pengembangan enam aplikasi yang akan kita laksanakan akan menelan anggaran sebesar Rp1 miliar, di mana saat ini masih dalam tahap persiapan," kata dia.

Dia menjelaskan, enam aplikasi OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang akan dikembangkan ini di antaranya ialah Aplikasi Pendukung Layanan di Dinas Kominfo, Aplikasi Sapa Apip Inspektorat, Aplikasi Monev Infrastruktur pada Dinas PUPR.

Selanjutnya Aplikasi Pajak dan Retribusi Online di Dinas Capil dan Aplikasi Panduan Pariwisata pada Dinas Pariwisata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi mengharapkan pengembangan aplikasi OPD oleh Diskominfo Rejang Lebong ini dapat berhasil sehingga bisa digunakan dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.

"Kita sudah melakukan rapat bersama, dan saya sudah memberikan arahan langkah-langkah yang harus disiapkan mengingat anggarannya sudah ada. Harapannya pengembangan enam aplikasi ini dapat berjalan sesuai harapan," terangnya.

Sebelumnya pada November 2023 lalu Pemkab Rejang Lebong juga sudah meluncurkan dua aplikasi hasil ciptaan putra-putri daerah setempat untuk pengelolaan keuangan serta evaluasi pemerintah daerah.

Dua aplikasi yang diluncurkan Pemkab Rejang Lebong ini ialah aplikasi sistem konsultasi administrasi teknis (SIKAT) pengelolaan keuangan, kemudian aplikasi sistem informasi, akuntabilitas, pelaporan dan evaluasi pemerintah daerah (Si-Alep).

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024