Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah mengoptimalkan penarikan retribusi sektor pariwisata di wilayah itu guna memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2024.
Kepala Dispar Rejang Lebong Dodi Syahdani di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penerimaan retribusi sektor pariwisata 2024 ditargetkan bisa terkumpul sebesar Rp221 juta. Target ini lebih besar dari tahun 2023 lalu sebesar Rp200 juta.
"Saat ini kita tengah mengoptimalkan penarikan retribusi wisata agar bisa memenuhi target yang telah ditentukan, karena sebelumnya sempat dua bulan tidak dilakukan penarikan seiring dengan adanya revisi Perda Retribusi dan Pajak Daerah, " kata dia.
Dia menjelaskan, akibat tidak adanya payung hukum berupa perda dan peraturan bupati setempat maka penarikan retribusi pariwisata bulan Januari dan Februari tidak dilakukan.
Perda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) Kabupaten Rejang Lebong nomor 1 tahun 2024, kata dia, baru turun dari Gubernur Bengkulu setelah di evaluasi guna menyesuaikan dengan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Untuk Perda penarikan retribusi sektor pariwisata di Kabupaten Rejang Lebong, tambah dia, berlaku sampai 6 Januari 2024 lalu, dan diganti dengan perda baru.
Kendati sudah ada Perda nomor 1 Tahun 2024, namun penerapannya masih menunggu peraturan bupati daerah itu yang kini masih dalam proses penerbitan.
Sementara itu pada musim liburan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah lalu pihaknya melakukan penarikan retribusi pariwisata dengan menggunakan perda khusus.
Pada musim libur lebaran ini pihaknya berhasil mengumpulkan penerimaan asli daerah atau PAD sebesar Rp52,2 juta, yang ditarik dari pengunjung yang datang ke lokasi wisata milik Pemkab Rejang Lebong.
Lokasi wisata milik Pemkab Rejang Lebong ini yaitu Danau Mas Harun Bastari (DMHB), serta Pemandian Suban Air Panas.
Para pengunjung yang masuk ke objek wisata DMHB untuk anak-anak dan dewasa dikenakan tiket sebesar Rp5.000 per orang. Sedangkan tiket masuk untuk objek wisata Pemandian Suban Air Panas untuk anak-anak sebesar Rp5.000 dan dewasa Rp10.000.
Dispar Rejang Lebong optimalkan penarikan retribusi sektor pariwisata
Sabtu, 11 Mei 2024 23:02 WIB 1390