Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan,  berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam proyek rehabilitasi Pasar Atas Curup mencapai Rp650 juta.

"Hasil audit BPK Perwakilan Bengkulu yang baru kami terima menyebutkan jumlah kerugian negara dalam pengerjaan rehabilitasi Pasar Atas Curup mencapai Rp650 juta, dari nilai proyek yang bersumber dari APBN tersebut sebesar Rp4 miliar," kata Kapolres Rejanglebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mirza Gunawan, Selasa.

Hasil audit BPK yang diterima penyidik Polres Rejanglebong itu, kata dia, telah mereka terima beberapa hari lalu dan mereka sudah melakukan gelar perkara tahap awal di Polres setempat.

Pengerjaan proyek rehabilitasi Pasar Atas Curup yang dilaksanakan pada 2013 lalu dengan sumber pembiayaan dari Kemenkop RI diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini sudah ditindaklanjuti penyidik dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengamanan barang bukti.

Penyidikan kasus dugaan korupsi yang pembiayaannya bersumber dari pemerintah pusat itu  dilakukan secara hati-hati. Karena itu dalam pengungkapannya harus dilakukan beberapa kali gelar perkara serta harus dilengkapi dengan hasil audit BPK.

Untuk itu, dia berharap proses pemberkasan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) Pasar Atas tersebut dapat berjalan cepat sehingga bisa langsung dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2015 lalu, penyidik Tipikor Polres Rejanglebong melakukan penggeledahan Kantor Disperindagkop dan UKM Rejanglebong, dalam upaya mencari barang bukti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan rehabilitasi Pasar Atas Curup.

Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap 23 saksi-saksi penyidik Polres Rejanglebong juga menyita 22 dokumen yang berkaitan dengan pengerjaan proyek sembari menunggu turunnya hasil audit kerugian negara dari BPKP Provinsi Bengkulu.

Adapun barang bukti yang disita petugas penyidik ini diantaranya kontrak kerja, dokumen pencairan, gambar yang dikerjakan PT Jutie Jaya Mampawa. ***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015