Rejanglebong (Antara) - Sebanyak 102 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (2/9) menjalani mutasi jabatan.

Dari 102 pejabat yang dimutasi tersebut terdiri dari pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Kesehatan Ahmad Juli yang dialihkan menjadi staf ahli bidang pembangunan yang sebelumnya dijabat Endang Usmansyah. Endang kemudian naik menjadi asisten ekonomi dan pembangunan Pemkab Rejanglebong. Sedangkan 40 pejabat eselon III dan 62 pejabat eselon IV lainnya bertukar posisi serta sebagian lagi tanpa jabatan.

"Perlu kita maklumi bahwa mutasi merupakan hal yang biasa dalam proses dinamika sebuah pemerintahan serta merupakan suatu tuntutan kebutuhan dalam organisasi yang begitu besar dan komplek," kata Wakil Bupati Rejanglebong Syafewi membacakan sambutan Bupati Rejanglebong pada pengambilan sumpah pejabat yang dilantik bertempat di ruang pola Pemkab Rejanglebong.

Pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Rejanglebong tersebut kata dia, berdasarkan dua keputusan bupati setempat yakni SK Bupati Rejanglebong No.820/III/KEP/BID.I/BKD/2015, tanggal 31 Agustus tentang pelantikan, dan SK Bupati Rejanglebong No.820/119/KEP/BID.I/BKD/2015 tertanggal 31 Agustus tentang pengangkatan atau pemindahan atau pemberhentian pejabat struktural Pemkab Rejanglebong.

Untuk itu dia berharap para pejabat yang dilantik dan dialih tugas agar menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sehingga dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

Pada pelaksanaan pelantikan 102 pejabat itu sendiri dirinya, kata dia, hanya bertindak selaku yang mewakili Bupati Rejanglebong, sedangkan mekanisme pengangkatan dan pengusulan dilakukan oleh BKD dan Baperjakat.

Pelantikan 102 pejabat di Pemkab Rejanglebong pada penghujung masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Rejanglebong periode 2010-2015 yang akan berakhir pada 17 September mendatang, katanya, sudah dilakukan sesuai aturan dan tidak akan bermasalah.

"Pak Bupatinya kan tidak mencalonkan diri ke Pilgub Bengkulu, kalau dia mencalonkan diri jelas mutasi ini tidak boleh dilakukan karena ditakutkan akan berpihak," katanya.***4***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015