Bengkulu (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi terhadap 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM.
Mutasi dan perpindahan tersebut sesuai dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Yassona ingatkan jajarannya antisipasi perubahan lingkungan strategis
"Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru," kata dia saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru di Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan, promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.
Menkumham promosi dan mutasi 120 Pimpi Pratama
Selasa, 26 September 2023 10:32 WIB 1039