Bengkulu (Antara) - Lembaga Pusat Kajian Antikorupsi Provinsi Bengkulu melaporkan salah satu pasangan calon gubernur setempat yang terindikasi melakukan politik uang pada tahapan kampanye.
"Kami melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu, cagub nomor urut dua dan tim sukses, telah membagi-bagikan undian berhadiah, bahkan hadiahnya seperti kulkas dan mesin cuci," kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu, Melyansori di Bengkulu, Kamis.
Menurut Puskaki, dugaan pelanggaran tersebut melanggar Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Pasal 149.
"Kita temukan video kejadian yang terjadi pada 28 Agustus 2015, adanya kampanye ajakan memilih dari sang calon, di Kecamatan Muara Bangkahulu (Kota Bengkulu), dan pada saat itu juga ada pembagian 'doorprize', ini diduga melanggar pasal 69, yang berbunyi calon dan atau tim kampanye, dilarang menjanjikan uang atau materi lainnya, dan ini termasuk poin materi lain tersebut," kata dia.
Sementara dalam Pasal 26 PKPU Nomor 7 Tahun 2015, memuat, sembilan poin yang boleh dibagikan oleh pasangan calon kepala daerah maupun tim sukses.
"Yang boleh diberikan, hanya kaos, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, pena, payung, dan stiker," kata Melyan.
Sedangkan pada bukti video itu, terekam yang membagikan hadiah diluar ketentuan alat peraga kampanye tersebut, adalah tim sukses calon guberbur tersebut.
"Yang membagikan resmi terdaftar sebagai tim sukses tingkat provinsi dari calon Ridwan Mukti, dan jelas pada kejadian ini ada kandidat yang menyampaikan ajakan memilih, dan dilanjutkan bagi-bagi hadiah," katanya.
Pemilihan Gubernur Bengkulu diikuti oleh dua pasang calon, pasangan Bupati Musiwaras (Sumatera Selatan) Ridwan Mukti yang berpasangan dengan Wakil Bupati Bengkulu Selatan petahana Rohidin Mersya. Pasangan calon ini didukung oleh delapan partai politik, yakni PAN, Gerindra, Hanura, PKB, PKPI, Nasdem, Golkar dan PPP.
Sementara itu, pasangan Wakil Gubernur Bengkulu petahana, Sultan B Najamudin berpasangan dengan tokoh masyarakat Jawa di Bengkulu, Mujiono. Parpol pengusung, yakni PDIP dan Partai Demokrat. ***2***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015