Bengkulu (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu mempercayakan pengusutan kasus pengeroyokan dan penikaman terhadap seorang anggota KPU Kabupaten Kepahiang pada kepolisian setempat.

"Kami percaya polisi bisa menyelesaikan secara tuntas dan menangkap semua pelakunya," kata Anggota KPU Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Rabu.

Dirinya belum bisa memastikan kasus tersebut murni tindak kriminal semata atau berhubungan dengan gelaran tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2015 di kabupaten itu.

"Kita masih tunggu informasi lengkapnya dari polisi, tetapi kalau memang kesalahan selaku penyelenggara pemilu, kan bisa dilaporkan ke DKPP," kata dia.

Menurut dia, jika ada perbedaan pendapat di antara peserta atau pendukung calon kepala daerah dengan penyelenggara pemilu, ada tata aturan untuk menyelesaikannya, tidak dengan main hakim sendiri.

"Kalau pun memang kami ada kesalahan, tentu ada yang mengawasi seperti badan pengawas pemilu," kata Zainan.

Dia mengatakan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada tidak perlu menggunakan cara-cara arogan. Laporkan saja pada pihak berwenang sesuai undang-undang yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, anggota Divisi Data dan Logistik KPU Kabupaten Kepahiang bernama Windra Purnawan ditikam pada Selasa (8/9) di Kepahiang usai menghadiri pembacaan keputusan Panwaslu terkait sengketa Pilkada.

Windra ditusuk benda tajam oleh orang tak dikenal sehingga dia menderita luka tusuk di pinggang dan satu di bawah ketiak kanan. Saat itu korban segera dilarikan ke rumah sakit setempat guna perawatan intensif.

Saat ini polisi telah menangkap empat terduga pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut di tempat terpisah. Diperkirakan terdapat delapan pelaku pada kasus itu.

Polisi juga belum bisa memastikan motif penusukan tersebut, apakah terkait sengketa Pilkada atau dendam perseorangan. ***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015