Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyosialisasikan prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2024.

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Ripai di Rejang Lebong, Senin (26/2), mengatakan bahwa pagu dana desa pada tahun ini sebesar Rp104,2 miliar, atau lebih besar daripada tahun sebelumnya sebesar Rp103 miliar.

"Penggunaan dan pemanfaatan dana desa tahun ini diperuntukkan pada lima kegiatan prioritas. Saat ini lima prioritas penggunaan dana desa sudah kami sosialisasikan kepada 122 desa di Rejang Lebong," kata dia.

Suradi menyebutkan lima prioritas penggunaan dana desa tahun ini, yakni untuk penanganan kemiskinan ekstrem, program Ketahanan Pangan dan Hewani, program Pencegahan dan Penurunan Stunting Skala Desa, program Sektor Prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUMDes, dan program Pengembangan Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa.

Penggunaan dana desa untuk lima prioritas ini, kata dia, diatur dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2023. Hal ini berkaitan dengan isu-isu yang terjadi di Tanah Air seperti persoalan angka kemiskinan di desa, angka stunting, perluasan akses layanan kesehatan, masih tingginya angka pengangguran, dan permasalahan lainnya.

Untuk mengentaskan berbagai permasalahan ini, kata dia, pemerintah pusat mengarahkan penggunaan dana desa pada tahun 2024 mendanai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Penggunaan dana desa ini dalam pelaksanaannya menggarap potensi yang ada di masing-masing desa melalui swakelola dengan melakukan pemberdayaan masyarakat lokal.

Sementara itu, untuk pengajuan pencarian dana desa pada tahun 2024, lanjut dia, saat ini masing-masing desa masih dalam penyusunan APBDes dan perkades serta program kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024