Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyampaikan pengusulan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) antara lain untuk mendorong kehadiran peran ayah dalam pengasuhan anak.
 
"(Melalui RUU KIA) Kita mengajak Indonesia melihat betapa pentingnya peran dan pola pengasuhan ayah," kata Diah dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Rabu.
 
Ia mengatakan, pada dasarnya ayah tidak hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga memiliki peran dalam pola asuh anak sangat dibutuhkan, terutama di fase awal usai kelahiran anak.

"Artinya, ayah itu juga manusia yang kita harapkan memberikan kasih sayangnya kepada anak-anak," ujar dia.
 
Selain itu, kata Diah melanjutkan, RUU KIA juga memberikan kesempatan cuti kepada suami untuk mendampingi persalinan istrinya selama 40 hari. Dengan demikian, suami dapat mendampingi istrinya untuk mengurangi depresi pascapersalinan.
 
"Pada masa nifas, sang ibu pendampingan dari ayah juga dibutuhkan untuk mengurangi depresi pascapersalinan," ujar dia.
 
Ke depannya, Diah berharap pengesahan RUU KIA dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pola asuh dari ibu dan ayah agar anak tumbuh secara sehat dan cerdas serta untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
 
Sebelumnya, Diah telah menyampaikan bahwa Komisi VIII berkomitmen merampungkan dan mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak untuk meningkatkan akses serta kecepatan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
 
"Pembahasan UU KIA menjadi momentum penting untuk menanggapi kasus meningkatnya angka kematian ibu di Jabar karena akses kesehatan yang kurang memadai,” kata dia.
 
Di akhir masa jabatan anggota DPR Periode 2019-2024, Diah menegaskan, para wakil rakyat itu berkomitmen untuk mengonsolidasikan langkah-langkah bersama pemerintah guna mengatasi tantangan dalam menyelesaikan beragam masalah terkait ibu dan anak.

“Dengan adanya pembahasan ini, DPR memberikan sinyal kuat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak menjadi prioritas nasional yang harus dikejar bersama,” kata dia.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024