Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menekankan jangan ada tindakan menitipkan calon peserta didik dalam kartu keluarga orang lain demi mengakali sistem zonasi penerimaan peserta didik baru 2024.
 
"Saya tekankan terkait penerimaan siswa didik baru jalur zonasi, yang jadi masalah itu untuk penetapan zonasi (harus sesuai KTP dan KK asli orang tua) calon siswa didik baru. Tidak boleh ada yang titip identitas (KK) kepada pamannya, kakaknya atau keluarganya," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Rabu.
 
Dia mengatakan tujuan calon peserta didik baru harus mendaftar sesuai dengan identitas KK dan KTP orang tua supaya tercapai rasa keadilan di masyarakat.
 
"Dan proses penerimaan siswa jalur zonasi tidak menimbulkan gejolak," kata dia lagi.
 
Setiap tahun Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan tidak boleh ada cara-cara yang tidak sportif digunakan dalam mendaftar PPDB.
 
Bahkan, Rohidin juga sempat mengeluarkan ancaman untuk mendiskualifikasi para calon peserta didik baru yang tidak sportif dalam proses PPDB.
 
"Nanti akan saya pastikan, kalau anak-anak itu tidak sesuai dengan data kependudukan orang tuanya maka mereka akan dikeluarkan dari sekolah (sebagai tindakan tegas). Pengalaman belakang, anak-anak mereka dititipkan ke KK warga yang tinggal di dekat sekolah, mengakali sistem zonasi," kata dia ketika itu
 
Selain mengingatkan peserta didik baru untuk mendaftar jalur zonasi sesuai data KTP dan Kartu Keluarga (KK) orang tua, Gubernur Rohidin mengingatkan sekolah turut berperan aktif memastikan proses PPDB berjalan dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sekolah SMA/SMK/ dan SLB sederajat juga diminta harus mampu mengelola dana BOS agar tercapainya proses pendidikan yang baik.
 
"Kemudian terkait ijazah, saya minta digratiskan diumumkan di media-media sehingga tidak ada kesulitan bagi para alumni yang akan mengambil ijazah setelah proses belajarnya selesai," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024