Bengkulu (Antara) - Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah mengatakan sudah seharusnya pegawai honorer kota mendapatkan kenaikan gaji.

Usulan itu dikatakan Yudi di Bengkulu, Senin, mengingat gaji pegawai honorer saat ini jauh di bawah ketetapan upah minimum provinsi (UMP).

"Sudah seharusnya dinaikkan. Pemerintah kota tinggal melihat kesiapan anggaran," kata dia.

Upah miminum provinsi (UMP) di Provinsi Bengkulu ditetapkan sebesar Rp1,5 juta, sementara pegawai honorer menerima gaji hanya Rp750 ribu.

"Dengan keadaan ekonomi yang sekarang, Rp750 ribu, tidak cukup untuk biaya kehidupan sehari-hari," katanya.

Jika anggaran belanja pegawai tidak mampu mengakomodasi beban gaji honorer sesuai dengan UMP, setidaknya kata Yudi, pemerintah kota bisa memberi upah yang dinilai lebih layak.

Atau, standar gaji baru bagi pegawai honorer Kota Bengkulu tidak jauh dari standar upah minimum. Memikirkan kesejahteraan pegawai, kata dia, juga termasuk memikirkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Yudi, tenaga honorer sangat membantu kinerja pemerintahan, memiliki tugas-tugas serupa dengan pegawai negeri sipil.

"Setidaknya, mereka mendapatkan gaji satu juta rupiah per bulan," ujarnya. ***4***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015