"Guna menaati Instruksi Presiden agar tak merekrut honorer di 2024. OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu diminta tidak melakukan perekrutan honorer di 2024," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Bengkulu, Selasa.
Alasannya, Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 67 menjelaskan pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak undang-undang mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Baca juga: Pemkot serahkan 26 sepeda motor untuk bantu tekan stunting di Bengkulu
Baca juga: Pemkot serahkan 26 sepeda motor untuk bantu tekan stunting di Bengkulu
Oleh karena itu, Gubernur Rohidin menekankan OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu dapat menyelaraskan instruksi presiden untuk tidak melakukan penerimaan ataupun pemberhentian honorer di 2024.
"Saya tekankan tidak ada penerimaan dan pemberhentian honorer karena sebagaimana instruksi Presiden punya kebijakan tersendiri. Kemudian, saya minta OPD tidak melakukan penerimaan, mengganti atau memberhentikan (honorer) apapun bentuknya," kata Gubernur Rohidin.
Lebih jauh, dia menambahkan mengatakan honorer yang sudah teralokasi saat ini nantinya akan tetap bertugas dan proses penggajian mereka mulai dibayarkan pada Februari 2024 ini.
"Maka saya minta untuk yang sudah teralokasi saat ini (honorer), penggajiannya segera dibayarkan pada Februari ini," ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan pegawai di lingkungan pemerintahan setempat terutama karena banyaknya yang memasuki masa pensiun, Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengajukan formasi seleksi ASN kepada Kementerian PAN-RB.
Baca juga: Manajemen Waroeng Sambal Bakar sebut telah bangun drainase layak
Baca juga: Manajemen Waroeng Sambal Bakar sebut telah bangun drainase layak
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi mengatakan pada seleksi ASN 2024 ini pemerintah daerah fokus untuk menggantikan posisi ASN yang memasuki masa pensiun yakni lebih kurang 500 orang.
Formasi prioritas yang harus diisi, menurut dia, yaitu tenaga teknis dan administrasi, tenaga kesehatan dan guru. Tenaga kesehatan dan guru, kata Gunawan, masih mengalami kekurangan meski pada 2023 lalu telah membuka rekrutmen ASN.
Pada 2023 lalu, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima ASN baru lewat seleksi PPPK dan CPNS. Ketika itu, Pemprov Bengkulu menerima 441 tenaga fungsional guru, dan 30 orang CPNS.
"Sebanyak 441 tenaga fungsional guru yang sudah kami terima dan sudah bekerja begitu juga dengan CPNS ada 30 orang, itu yang untuk tenaga kesehatan," kata dia.*