Rejanglebong (Antara) - Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu mengancam akan memboikot pemilihan gubernur setempat, karena gaji mereka dari dana bagian provinsi belum dibayarkan.

Ketua PPK Bermani Ulu, Bastari, usai rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak di KPU Rejanglebong, Jumat, menjelaskan selama enam bulan menjalankan tugas baru menerima gaji untuk tiga bulan berjalan terhitung Februari hingga April yang bersumber dari APBD Rejanglebong.

Sedangkan tiga bulan berikutnya, yakni Mei sampai September yang bersumber dari KPU Provinsi Bengkulu, belum dibayarkan.

"Kalau sampai tanggal 5 Oktober nanti belum dibayarkan, maka 75 anggota PPK yang bertugas di 15 kecamatan Rejanglebong tidak akan melaksanakan tahapan Pilgub Bengkulu di sini. Gaji atau honor tersebut merupakan hak kami dan jangan kami hanya dituntut tanggung jawab saja sementara hak kami tidak diberikan," katanya lagi.

Pembayaran gaji PPK yang bertugas dalam 15 kecamatan di Rejanglebong keseluruhannya mencapai 75 orang, kata dia, dilakukan melalui dana bersama (sharing), yakni 50 persen dari APBD Rejanglebong dan 50 persen dari KPU Provinsi Bengkulu.

Gaji yang baru dibayarkan adalah yang bersumber dari APBD Rejanglebong terhitung Februari--April.

Selain gaji PPK yang belum dibayarkan, katanya pula, hal yang sama juga dialami oleh 468 panitia pemungutan suara (PPS) atau tiga orang per desa/kelurahan yang tersebar dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan dengan besaran honor Rp500 ribu per bulan terhitung Juni--September, dan yang baru dibayar bulan Juni dan Juli, sedangkan Agustus dan September belum dibayarkan.

"Selain honor PPK dan PPS yang belum dibayarkan dari dana bersama KPU Provinsi Bengkulu ini, juga honor petugas pemutakhiran data pemilih atau PPDP dari Rp400 ribu honor seharusnya mereka terima saat ini baru dibayarkan Rp200 ribu yang bersumber dari APBD Rejanglebong," ujarnya pula.

Ketua KPU Rejanglebong, Halid Saifullah mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat pernyataan 15 PPK itu, mengingat mereka saat ini tidak bisa lagi menalangi pembayaran gaji penyelenggara pilkada di daerah itu karena anggaran dari APBD setempat sangat terbatas.***2***

Pewarta: Nur Muhammad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015