Rejanglebong (Antara) - Dua dari 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, batal dilantik karena tidak lengkap administrasinya.
"Dari 75 orang yang sebelumnya dinyatakan lulus ke lima besar terdapat dua nama yang bermasalah dengan administrasi sehingga tidak bisa dilantik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejanglebong, Halid Saifullah ditemui usai pelantikan 15 PPK yang dilaksanakan di aula STIPER Rejanglebong, Senin.
Dua calon anggota PPK yang gagal dilantik tersebut berasal dari Kecamatan Curup Timur atas nama Rustam Effendi dan Feri Irawan dari Kecamatan Kota Padang.
Untuk Rustam Effendi yang berada diurutan ketiga diseleksi PPK Kecamatan Curup Timur diketahui masih tercatat sebagai anggota suatu parpol, sedangkan Feri Irawan masih berstatus sebagai tenaga honorer di Dinsosnakertrans Rejanglebong.
"Sesuai dengan klarifikasi yang kami lakukan ke pimpinan parpol bersangkutan untuk Rustam Effendi, memang benar dia masih tercatat sebagai anggota parpol," katanya.
Sedangkan pengakuan yang bersangkutan bahwa dirinya telah mengundurkan diri pada tahun 2010 lalu, namun pengunduran diri ini hanya dilakukan secara lisan.
Rustam Effendi sebelumnya pada Pilkada 2010 juga tercatat sebagai anggota Panwascam Kecamatan Curup Timur. Padahal aturan penyeleksian awalnya juga sama, yakni tidak menjadi anggota atau pengurus parpol, namun informasi ini baru mereka ketahui setelah adanya tanggapan dari masyarakat belakangan.
Sementara itu, untuk calon PPK Feri Irawan, pihaknya akan meminta kelengkapan administrasi berupa pengunduran dirinya sebagai tenaga honorer di Dinsosnakertrans setempat. Namun sejauh ini belum ada laporan tertulisnya sehingga pelantikannya dibatalkan.
Untuk dua PPK yang batal dilantik ini, kata dia, pihaknya akan melakukan penggantian dengan peserta yang lolos 10 besar dan dipilih sesuai dengan kelengkapan administrasinya masing-masing.
Sebelumnya seleksi PPK 15 kecamatan di daerah itu diikuti 202 peserta. Setelah dilakukan tes tertulis dan wawancara sebanyak 75 orang dinyatakan masuk lima besar masing-masing kecamatan.***2***