Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggelar uji kompetensi pejabat eselon II di daerah itu untuk mengetahui apakah mereka masih layak memegang jabatan masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi setelah mengawasi pelaksanaan uji kompetensi di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan uji kompetensi tersebut lanjutan kegiatan serupa pada tahun lalu.

"Peserta yang mengikuti uji kompetensi kali ini sebanyak 10 orang pejabat eselon II, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan lanjutan dari tahun sebelumnya," kata dia.

Dia menjelaskan pada 2023 pejabat eselon II yang mengikuti uji kompetensi ini 16 orang, sedangkan sisanya 10 orang pejabat eselon II mengikuti pada tahun ini.

Pada pelaksanaan uji kompetensi itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bekerja sama dengan Universitas Bengkulu sebagai tim penguji.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Wahyu Destiawan menyatakan uji kompetensi yang digelar pemkab setempat untuk melihat sejauh mana kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap jabatan yang diemban saat ini.

"Sedangkan untuk hasil dari uji kompetensi ini nantinya kita serahkan sepenuhnya dengan pimpinan," katanya.

Dia menjelaskan hasil uji kompetensi tahun lalu telah ditindaklanjuti dengan melaksanakan rotasi di jajaran Pemkab Rejang Lebong baru-baru ini. Tindak lanjut yang dilakukan pihaknya itu berdasarkan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebanyak 10 pejabat eselon II Pemkab Rejang Lebong yang mengikuti uji kompetensi tahun ini, antara lain satu orang asisten, kemudian tujuh orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua orang staf ahli bupati.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024