Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 17 fasilitas kesehatan (faskes) dalam upaya meningkatkan capaian pelayanan Keluarga Berencana di daerah ini.
 
"Kita sudah MoU dengan 17 faskes itu untuk meningkatkan supaya kita memasukkan alat kontrasepsi sesuai dengan yang diambil, sesuai pemakaian," kata Kepala Bidang KB pada Dinas DPPKBP3A Kabupaten Mukomuko Andi Sutrisno di Mukomuko, Rabu.
 
Ia menjelaskan, instansinya selain MoU dengan 17 faskes atau puskesmas yang tersebar pada 15 kecamatan di daerah ini, dan akan melakukan MoU lagi dengan dua faskes lain, yakni RSIA Al-Barra dan RSUD Kabupaten Mukomuko.
 
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan jadwal pelaksanaan dari kepala dinas untuk melakukan MoU dengan RSIA Al-Barra dan RSUD Mukomuko.
 
"Jadi dinas ini MoU dengan 19 faskes, namun dari 19 faskes, sebanyak 18 faskes melayani pemasangan lima jenis alat kontrasepsi, dan hanya RSUD yang melayani pemasangan tubektomi dan vasektomi," katanya.
 
Jika sebelumnya instansinya telah menjalin kerja sama dengan RSIA Al-Barra untuk pemasangan tubektomi, kini rumah sakit itu melayani pemasangan lima jenis alkon sama dengan 17 faskes.
 
Ia menargetkan sebanyak 977 warga di daerah itu mengikuti program KB dengan metode kontrasepsi jangka panjang untuk pengendalian penduduk.
 
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk membiayai 977 warga yang akan mengikuti KB MKJP.
 
Target sebanyak 977 warga tersebut mengikuti KB MKJP jenis metode operasi wanita (MOW), implant, IUD, dan pencabutan implant.
 
Dari sebanyak 977 warga tersebut, katanya, MKJP jenis implant sebanyak 582 akseptor, IUD 197 akseptor, MOW 10 akseptor, MOP dua akseptor, dan pencabutan implant sebanyaki 186 akseptor.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024