Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta sekolah setempat untuk pro aktif mengurus pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima masing-masing sekolah.

"Saat ini masih ada satu sekolah di Rejang Lebong yang belum mencairkan dana BOS tahap I triwulan I yakni SDN 37 Rejang Lebong, kita minta mereka pro aktif mengurus pencairannya, " kata Ketua Satuan Kerja (Satker) Dana BOS Dinas Pendidikan Rejang Lebong Hanapi di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, sekolah yang belum bisa mencairkan dana BOS tersebut karena data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah tidak valid, dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) nya harus diperbaiki.

Kepada pihak sekolah yang dana BOS nya belum bisa dicairkan ini, kata dia, selain harus mengurus ulang data Dapodiknya juga diminta melengkapi berbagai persyaratannya, tidak hanya terpaku kepada dinas.

Menurut dia, Kabupaten Rejang Lebong pada Tahun 2024 ini menerima dana BOS dari Pemerintah Pusat mencapai Rp42 miliar dengan rincian untuk tingkat SD dan SMP sebesar Rp38 miliar. Kemudian untuk TK, PAUD dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menerima dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) sebesar Rp4 miliar.

Sedangkan untuk pencairan dana BOS dan BOP tahap I triwulan I saat ini, tambah dia, yang sudah masuk ke rekening masing-masing sekolah mencapai 17 persen.

Dana BOS itu sendiri diberikan untuk pelajar tingkat SD sebesar Rp900.000 dan tingkat SMP sebesar Rp1.100.000 per tahun, yang pencairannya dilakukan dalam dua tahapan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024