Israel telah kalah perang melawan Hamas di Jalur Gaza, kata seorang mantan komandan militer Israel pada Minggu.

“Anda tidak bisa berbohong kepada banyak orang untuk waktu yang lama,” kata mantan Mayor Jenderal Ombudsman Yitzhak Brick, dalam sebuah artikel di surat kabar Maariv.

“Apa yang terjadi di Jalur Gaza dan apa yang terjadi terhadap Hizbullah di Lebanon, cepat atau lambat akan menimpa kita,” ujar dia memperingatkan.

Brick mengatakan bahwa Israel “tidak siap menghadapi perang regional, yang akan ribuan kali lebih sulit dan serius dibandingkan perang di Jalur Gaza.”

Mantan komandan militer itu mengkritik Kepala Staf Herzi Halevi, dengan mengatakan dia “terlepas” dari kenyataan.

“Dia sudah lama kehilangan kendali atas wilayah tersebut, tapi dia mulai menunjuk kolonel dan letnan kolonel dalam kehendaknya,” kata dia.

Brick mengatakan hal tersebut adalah skandal paling serius sejak pembentukan tentara.

“Kita sudah kalah perang dengan Hamas, dan kita juga kehilangan sekutu-sekutu kita di dunia dalam jumlah yang sangat besar,” kata Brick.

Lebih dari 31.600 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, tewas di Gaza, dan hampir 73.700 lainnya terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel menolak menghentikan perangnya di Gaza sampai kembalinya lebih dari 130 sandera yang ditahan Hamas sejak Oktober lalu.

“Jika kita gagal mengembalikan beberapa korban penculikan hidup-hidup, perang ini akan memasuki kesadaran publik sebagai kegagalan terburuk dalam perang Israel sejak berdirinya negara ini, baik dari pukulan telak yang kita derita dari Hamas pada 7 Oktober 2023 maupun dari serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, dan kegagalan yang menyakitkan dalam pertempuran di Jalur Gaza,” kata Brick.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah blokade yang melumpuhkan sebagian besar makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituntut karena melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida, dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.


Sumber: Anadolu

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024