Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan daerah itu saat ini masih menunggu penerbitan SK pengangkatan 564 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK yang dinyatakan lulus seleksi di wilayah itu.

Kabid Pengembangan SDM pada BKPSDM Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah di Rejang Lebong, Senin, mengatakan sebanyak 564 PPPK yang dinyatakan lulus seleksi pada Tahun 2023 lalu saat ini belum menjalankan tugasnya.

"Saat ini mereka belum masuk kerja, karena SK pengangkatan PPPK mereka masih diproses di BKN," kata dia.

Dia menjelaskan, kendati terhitung masa tugas (TMT) mereka per 1 Maret 2024, namun karena SK pengangkatan serta penerbitan Nomor Induk PPPK (NI-PPPK) masing-masing belum turun dari BKN pusat sehingga mereka belum bisa menjalankan tugasnya.

Untuk pembayaran gaji PPPK yang lulus seleksi tersebut, kata dia, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya akan dibayarkan sesuai dengan dasar surat perintah melaksanakan tugas (SPMT).

Sementara itu untuk usulan penerbitan NI-PPPK sudah dilakukan pihaknya setelah tahapan akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai pada 27 Februari lalu.

Penerbitan NI-PPPK ini dilakukan oleh BKN pusat, sedangkan pihaknya hanya menunggu saja, karena prosesnya dilakukan bersama dengan seluruh daerah lainnya di Tanah Air.

Sebelumnya Kabupaten Rejang Lebong pada 2023 lalu mendapat kuota PPPK dari Pemerintah Pusat sebanyak 685 formasi, namun saat pendaftarannya sejumlah formasi terutama tenaga kesehatan seperti dokter tidak ada yang mendaftar, sehingga yang terisi dan dinyatakan lulus seleksi sebanyak 566 orang.

Namun, dari 566 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Desember 2023 lalu itu saat melengkapi berkas sampai tanggal 14 Januari 2024 ada dua orang tidak melengkapi berkas dan dianggap mengundurkan diri, sehingga total yang dinyatakan lulus sebanyak 564 orang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024