Bengkulu (Antara) - Kantor Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu diduga dibakar massa seusai mengamankan dua tersangka pelaku judi.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Provinsi Bengkulu mewakili Kapolda, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sudarno, di Bengkulu, Kamis, mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 22.00 WIB (7/10).

"Dugaan sementara dibakar massa karena tidak puas dari penangkapan tersangka judi," kata dia.

Lokasi kejadian berada sekitar 120 kilometer dari Ibu Kota Provinsi Bengkulu, atau jika melalui perjalanan darat membutuhkan waktu tempuh sekitar 2,5 jam perjalanan.

Saat kejadian, polsek dijaga oleh anggota kepolisian, namun akibat kalah jumlah dengan massa yang melakukan tindak protes di depan kantor, akhirnya terjadi tindakan anarkis.

"Kapolsek beserta anggota, berada di kantor usai penangkapan malam tadi," katanya.

Saat ini Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron sedang berada di tempat kejadian perkara melihat situasi terkini usai pembakaran.

Oleh karena kejadian tersebut, kepolisian menangung kerugian, kantor dan satu mobil patroli hangus terbakar. Belum diketahui jumlah total kerugian akibat tindakan anarkis itu.

Pasca kebakaran, Sudarno meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri karena setiap tindakan anarkis sejatinya merugikan masyarakat.

"Seperti kepolisian, merupakan pusat pelayanan masyarakat, kantor dibangun dari uang rakyat. Kalau dibakar merugikan masyarakat sendiri dan pelayanan menjadi terganggu," ujarnya.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015