Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyiapkan anggaran pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk pegawai negeri sipil di daerahnya sebesar Rp20 miliar.

"Anggaran pembayaran THR atau gaji 14 untuk 4.000 lebih PNS atau ASN di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah ada dan siap dibayarkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Andy Ferdian di Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa.

Dia menjelaskan besaran anggaran pembayaran THR atau gaji 14 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong tersebut sama dengan pembayaran gaji pegawai setiap bulannya.

Penyiapan anggaran pembayaran THR itu, kata dia, dilakukan pihaknya menyusul telah turunnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR pada 13 Maret lalu.

"Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024 ini pembayaran gaji 14 paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran," terangnya.

Sejauh ini pihaknya masih menunggu pembahasan Peraturan Bupati Rejang Lebong yang akan dibahas dalam waktu dekat tentang pemberian THR ASN.

Pembayaran THR ini nantinya akan dilakukan dengan cara ditransfer melalui rekening bank masing-masing ASN termasuk juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Dia mengimbau masing-masing OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong untuk mempersiapkan pengajuan pencairan, karena pembayarannya berdasarkan pengajuan dari setiap OPD.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024