Bengkulu (Antara) - Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu terpaksa menumpang di kantor camat setempat pascapembakaran oleh kelompok massa yang melakukan kerusuhan.

Kepala Kepolisian Resor Lebong, AKBP Zainul Arifin di Bengkulu, Jumat mengatakan untuk sementara jika masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian, bisa datang ke Kantor Kecamatan Rimbo Pengadang.

Kebakaran menghanguskan hampir seluruh bangunan Polsek, berikut dokumen dan dua komputer operasional juga ikut terbakar.

"Ada beberapa dokumen yang ikut terbakar, tapi bukan bersifat penting," kata dia.

Pada 7/10 sekitar pukul 22.00, Kepolisian Sektor Rimbo Pengadang dibakar massa. Satu mobil patroli dan markas polsek hangus terbakar.

Kejadian berawal sore Rabu, anggota polsek setempat mengamankan dua tersangka judi, massa yang tidak terima, menggelar protes di depan kantor polsek.

Diduga ada provokator yang menghasut, massa akhirnya bertindak anarkis. Sejumlah orang melempari kantor menggunakan benda keras seperti batu, dan ada juga yang membakar mobil patroli, api membesar dan akhirnya menyambar kantor.

Dari kejadian tersebut, polsek memeriksa 17 orang saksi, 11 orang diantaranya dari masyarakat, sedangkan 6 orang merupakan anggota kepolisian setempat.

Terkait tindak anarkis itu, Polres Lebong menetapkan tiga tersangka yang diduga melakukan perurakan. Ketiganya berinisial SL, WO, dan KS.***2***

Pewarta: Boyke LW

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015