Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mengapresiasi sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tentang hasil akhir rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.

"Kami dari TKN mengapresiasi sikap Ketum NasDem Bang Surya Paloh yang secara langsung menyampaikan menerima hasil Pilpres 2024. Di mata kami, sikap Bang Surya itu menunjukkan sosok kesatria yang mengakui dan menerima keunggulan serta kemenangan orang lain dengan jiwa besar," kata Wakil Ketua TKN Meutya Hafid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Surya Paloh yang menerima hasil Pilpres 2024 disampaikan secara langsung usai penetapan KPU RI pada Rabu (20/3) malam.

Baca juga: NasDem terima hasil Pemilu 2024, ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran

Sikap itu, kata Meutya, menunjukkan senioritas Surya Paloh sebagai seorang politisi yang bijak.

"Yang saya kenal, Bang Surya adalah tokoh politik senior yang sudah melalui asam garam berbagai kontestasi nasional. Apa yang disampaikan Bang Surya atas hasil Pilpres 2024, bahwa politik harus jalan terus, move on," katanya menegaskan.

Meutya yang juga Ketua Komisi I DPR RI itu mengapresiasi Partai NasDem yang akan membuka komunikasi dengan semua kubu, termasuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran demi mengedepankan persatuan bangsa.

Baca juga: Anies-Muhaimin sampaikan sikap politik hasil Pilpres 2024

Pihaknya juga berharap hal ini dapat diikuti oleh partai-partai politik lainnya. Apalagi capres terpilih Prabowo Subianto juga kembali menegaskan bahwa beliau menyampaikan siap bekerja sama dengan mengajak semua elemen bangsa termasuk kubu pasangan calon nomor urut 1 dan 3 untuk bersama membangun bangsa.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam.
 

Pewarta: Fauzi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024