Bengkulu (Antara) - Pengamat politik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu Lamhir Syam Sinaga menilai penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah 2015 di Bengkulu, harus menertibkan tim kampanye yang tidak terdaftar di KPU setempat atau tim "siluman".

Lamhir yang ditemui di Bengkulu, Sabtu, mengatakan tim kampanye yang tidak resmi terdaftar sesuai peraturan yang berlaku, dikhawatirkan akan menimbulkan konflik perseteruan antarpendukung calon kepala daerah.

"Kalau saya menilai, mereka adalah preman kampung," kata dia.

Menurutnya, cara-cara tim kampanye ilegal tersebut dalam merebut suara dari pemilih di luar etika, bahkan cenderung bersifat anarkis, seperti dengan menggelar kampanye hitam, membangun opini-opini sensitif yang bisa menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat. "Contohnya mengangkat isu terkait suku, ras dan agama,".

"Bahkan yang lebih brutal lagi, mereka menghadang pemilih yang berada tidak jauh dari tempat pemungutan suara pada hari pemilihan," katanya.

Penghadangan pemilih itu, bukan untuk membagi-bagikan uang atau politik uang, tetapi bertujuan mempengaruhi sisi psikologis pemilih, dan akhirnya pemilih memberikan suara mereka sesuai dengan keinginan tim kampanye ilegal itu.

"Mereka tidak beri uang. Berdiri tidak jauh dari TPS, seperti preman, dengan tampang menyeramkan dan meminta pemilih memilih calon tertentu," ucapnya.

Di Bengkulu akan diselenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta tujuh bupati dan wakil bupati, yakni Kabupaten Mukomuko, Rejanglebong, Lebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur. ***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015