Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menyiapkan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dari kelembagaan masyarakat di daerah itu.
Asisten I Bidang Tata Praja Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid usai melakukan pembahasan draf kerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Curup di Rejang Lebong, Senin, mengatakan Pemkab Rejang Lebong pada Tahun 2023 lalu sudah membiayai kepesertaan BPJAMSOSTEK dari perangkat kelurahan dengan jumlah lebih dari 477 orang, serta mendaftarkan kalangan pekerja rentan sebanyak 10.000 orang.
"Pembahasan draf nota kerja sama ini adalah tentang peningkatan pelayanan kepesertaan dan penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, pembahasan nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi pedoman untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu dan saling mendukung.
Dengan adanya nota kesepakatan di antara kedua pihak ini, kata dia, nantinya dapat mempercepat peningkatan pelayanan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pekerja yang menjadi tugas, tanggungjawab dan kewenangan Pemkab Rejang Lebong.
Menurut dia, perlindungan bagi lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat seperti Ketua RT/RW, kepala dusun, perangkat adat Badan Musyawarah Adat (BMA) tingkat desa/kelurahan serta perangkat agama desa/kelurahan.
Sedangkan untuk ruang lingkup dari kerjasama ini, tambah dia, adalah peningkatan pelayanan dan penerima manfaat bagi peserta non ASN. Kemudian peningkatan pelayanan dan penerima manfaat bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Rejang Lebong, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong.
Pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan terhadap layanan jasa konstruksi atau pekerja konstruksi maupun perlindungan bagi pelaku UMKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024
Asisten I Bidang Tata Praja Hukum dan Kesra Pemkab Rejang Lebong Pranoto Majid usai melakukan pembahasan draf kerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Curup di Rejang Lebong, Senin, mengatakan Pemkab Rejang Lebong pada Tahun 2023 lalu sudah membiayai kepesertaan BPJAMSOSTEK dari perangkat kelurahan dengan jumlah lebih dari 477 orang, serta mendaftarkan kalangan pekerja rentan sebanyak 10.000 orang.
"Pembahasan draf nota kerja sama ini adalah tentang peningkatan pelayanan kepesertaan dan penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," kata dia.
Dia menjelaskan, pembahasan nota kesepakatan ini nantinya akan menjadi pedoman untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu dan saling mendukung.
Dengan adanya nota kesepakatan di antara kedua pihak ini, kata dia, nantinya dapat mempercepat peningkatan pelayanan kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pekerja yang menjadi tugas, tanggungjawab dan kewenangan Pemkab Rejang Lebong.
Menurut dia, perlindungan bagi lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat seperti Ketua RT/RW, kepala dusun, perangkat adat Badan Musyawarah Adat (BMA) tingkat desa/kelurahan serta perangkat agama desa/kelurahan.
Sedangkan untuk ruang lingkup dari kerjasama ini, tambah dia, adalah peningkatan pelayanan dan penerima manfaat bagi peserta non ASN. Kemudian peningkatan pelayanan dan penerima manfaat bagi kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Rejang Lebong, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong.
Pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha terhadap kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, perlindungan terhadap layanan jasa konstruksi atau pekerja konstruksi maupun perlindungan bagi pelaku UMKM.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024