Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan pembayaran non tunai atau digital.
 
Kepala Disperindag Kota Bengkulu Bujang HR menerangkan, hal tersebut dilakukan guna menghindari peredaran uang palsu (upal) menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
 
"Pembayaran non tunai atau secara QRIS tentu sangat membantu masyarakat dalam mencegah terjadinya penyebaran upal, khususnya di Kota Merah Putih (Kota Bengkulu)," kata dia di Bengkulu, Selasa.
 
Sebab, menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, angka transaksi pasar tradisional, swalayan serta tempat perbelanjaan lainnya mengalami peningkatan drastis.
 
Sehingga, sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi tersebut untuk menggunakan uang palsu.
 
Oleh karena itu, lanjut Bujang, masyarakat Kota Bengkulu dapat memanfaatkan transaksi digital seperti pemanfaatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), debit dan sebagainya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar pelaku usaha untuk menggunakan uang digital sebagai salah satu mencegah penyebaran uang palsu di Kota Bengkulu.
 
"Jika bisa para pedagang menggunakan transaksi secara non tunai. Tetapi kalau masih melakukan dengan cara tunai, kewaspadaan harus ditingkatkan," ujar dia.
 
Selain itu, dirinya juga berharap agar pihak perbankan yang ada di Kota Bengkulu untuk meningkatkan pemahaman kepada para pedagang khususnya yang berada di pasar tradisional dengan melakukan sosialisasi terkait manfaat penggunaan transaksi digital.
 
"Pedagang pasar tradisional maupun pedagang pasar kaget ramadhan belum menggunakan pembayaran non tunai yakni melalui QRIS Code, ke depan kita berharap hal ini bisa terus diberikan pemahaman kepada pedagang tradisional agar pembayaran non tunai bisa digunakan," sebutnya.
 
Sementara itu, Bujang berharap agar masyarakat segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan oknum yang melakukan transaksi menggunakan uang palsu.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024