Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu menargetkan penerimaan pajak  sebesar Rp302 miliar pada 2024.

Kepala KPP Pratama Curup Imam Kasro'i di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan realisasi penerimaan pajak dari tiga kabupaten yang meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Lebong pada 2023 mencapai Rp281,58 miliar atau 107,6 persen dari target sebesar Rp261,70 miliar.

"Target penerimaan pajak yang diberikan negara kepada KPP Pratama Curup pada 2024 ini sebesar Rp302 miliar, namun kami berkomitmen untuk merealisasikan di atas Rp310 miliar," kata dia.

Dia menjelaskan, untuk merealisasikan target tersebut sejumlah upaya telah disiapkan oleh KPP Pratama Curup mulai dari terus melakukan edukasi kepada seluruh wajib pajak, kemudian  mengumpulkan data-data dari pihak-pihak terkait.

"Kami optimistis dengan bantuan semua pihak, target yang sudah ditentukan ini bisa tercapai supaya nantinya DAU dan DAK dari pusat lebih besar lagi kalau pajak lebih besar," terang dia.

Penerimaan dari tiga kabupaten ini jika dibandingkan dengan APBD masing-masing, maka sebagian besar anggaran APBD atau mencapai 85 persen bersumber dari pemerintah pusat.

"Bila kita lihat dari APBD seperti Rejang Lebong yang tahun lalu Rp1 triliun lebih, maka lebih besar transfer dari pusat daripada penerimaan pajak. Ini merupakan salah satu dari fungsi pajak yaitu sebagai pemerataan pembangunan," tambah dia.

Untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah, kata dia,  penerimaan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD) akan bertambah, sehingga pembangunan akan meningkat dan kesejahteraan semakin merata.

Sementara itu, untuk menaikkan penerimaan pajak pihaknya dalam waktu dekat akan mengumpulkan data dan membandingkannya dengan SPT dari setiap wajib pajak dalam tiga kabupaten. Jika dalam laporan SPT wajib pajak ini  ada yang tidak sesuai agar segera dilakukan pembetulan.

"Bila wajib pajak tidak mau melakukan pembetulan, maka bisa kami lanjutkan ke pemeriksaan dan bisa juga ada unsur pidana kami menggunakan undang-undang perpajakan," tegas Imam.

Dia berharap seluruh wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Curup bisa taat pajak, karena pajak yang dibayarkan ini  akan kembali dalam bentuk pembangunan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024