Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Disperpusda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebut sebanyak 52 perpustakaan di daerah itu belum tersertifikasi.

"Saat ini jumlah perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong ada 54, di mana yang sudah tersertifikasi baru dua. Secara bertahap kita mendorong 52 perpustakaan ini agar dapat disertifikasi, sehingga nantinya bisa mendapatkan bantuan-bantuan dari pusat," kata Kepala Disperpusda Rejang Lebong Zulkarnain Harahap di Rejang Lebong, Kamis.

Dia menjelaskan, ke-54 perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut terdiri atas perpustakaan desa dan perpustakaan sekolah yang tersebar di 15 kecamatan di wilayah itu.

Status perpustakaan yang sudah tersertifikasi, kata dia, sangat penting agar bisa mengakses program-program bantuan dari pemerintah pusat maupun bantuan provinsi, karena jika hanya mengandalkan daerah anggarannya masih terbatas.

Sejauh ini perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah tersertifikasi ialah Perpustakaan Daerah Kabupaten Rejang Lebong dengan tipe C dan Perpustakaan SMA Negeri 1 Rejang Lebong dengan tipe A.

Untuk mendorong 52 perpustakaan di Kabupaten Rejang Lebong ini bisa tersertifikasi pihaknya berupaya melengkapi infrastruktur, bukan dalam bentuk fisik namun berupa pembentukan pengurus perpustakaan, kemudian memiliki laporan secara periodik seperti jumlah pengunjung dan lainnya.

"Kalau yang fisiknya seperti harus adanya infrastruktur seperti penyediaan bahan bacaan berapa banyak judul, itu kan yang standar. Kita tidak harus prioritas pada yang materiil, tetapi juga yang immateriil dan bergantung dengan anggaran," terangnya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024