Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, segera menetapkan sebanyak 25 calon anggota DPRD Mukomuko terpilih pada pemilihan umum 14 Februari 2024.

"Kalau melihat prosesnya, seharusnya tidak lama lagi, tinggal menunggu MK bersurat ke KPU RI lalu menurunkan ke KPU kabupaten dan kota," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data, Informasi KPU Mukomuko Misbahul Amri di Mukomuko, Rabu.

KPU Mukomuko belum menetapkan 25 calon anggota DPRD Mukomuko terpilih pada Pemilu 2024 karena di Provinsi Bengkulu ada gugatan salah satu dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Karena adanya gugatan tersebut, sehingga KPU daerah ini belum bisa berbuat apa-apa, apalagi menetapkan calon anggota DPRD terpilih.

Untuk menentukan siapa saja dari 25 calon anggota DPRD Mukomuko terpilih pada pemilihan umum serentak, ia mengatakan, bisa dilihat di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.

"Bisa kita lihat di Sirekap, dia itu otomatis ada data partai politik di daerah ini yang meraih suara terbanyak, termasuk 25 calon anggota DPRD Mukomuko yang meraih suara terbanyak di partainya," ujarnya.

Meskipun sudah ada 25 calon anggota DPRD Mukomuko yang memiliki suara terbanyak, namun, katanya lembaga tidak boleh menyampaikan walaupun sifatnya sementara.

Ia yakin, secara hitung hitungan, kawan-kawan sudah tahu, kalau lembaga tidak bisa menyampaikan, data itu disampaikan saat rapat pleno penetapan 25 calon anggota DPRD terpilih pada Pemilu 2024.

Ia tidak ingin ada lagi kejadian salah satu media massa yang menginformasikan hasil perolehan suara partai politik memperoleh suara tinggi tanpa melalui rapat pleno tingkat provinsi.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 138.240 jiwa, dengan 121.044 jiwa menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2024